TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

Remaja di Nunukan Nekat Mencuri Demi Judi Online

Remaja di Nunukan Nekat Mencuri Demi Judi Online
Barang bukti dari tangan pelaku turut diamankan.

TAJAM.net, HUKUM - Seorang remaja di Nunukan, Kalimantan Utara, nekat mencuri di sebuah toko demi memuaskan kecanduannya terhadap judi online.

Aksi nekatnya ini berhasil digagalkan oleh Tim Polsek Sebatik Timur pada Jumat (2/2/2024) lalu.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati, menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, SA (Ipar Pelapor), mendatangi toko milik mertuanya di Kecamatan Sebatik Nunukan.

"Sesampainya di sana, SA menemukan bahwa pintu toko yang sebelumnya terkunci sudah dirusak dan dalam keadaan terbuka," ungkap Kasi Humas dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2/2024).

SA kemudian memeriksa barang-barang di dalam toko dan menemukan bahwa uang sekitar Rp10 juta dan barang dagangan berupa rokok sudah hilang.

Setelah mendapat informasi, SA segera memberitahu istri pelapor. Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.


Baca juga: Triliunan Rupiah Mengalir ke Luar Negeri Gegara Judi Online, Segini Total Kerugian Negara


Barang bukti dan pengakuan pelaku

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah sepeda, 2 buah celengan, dan 1 buah pisau yang diduga digunakan untuk memasuki toko.

Pelaku mengakui bahwa sebelum melancarkan aksinya, ia telah mengetahui bahwa pemilik toko tidak tinggal di sana. Saat melihat toko tanpa penghuni, pelaku langsung membuka gembok dengan menggunakan pisau.

"Pelaku mengambil 2 buah celengan dan 8 bungkus rokok, kemudian meninggalkan toko. Di rumahnya, pelaku membuka celengan dan menghitung uang sejumlah Rp5,4 juta hasil dari pencurian tersebut," tambah Kasi Humas.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli 1 buah HP second merk Realme dan 1 buah HP baru merk Readme.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya, dan kini menjalani proses hukum yang berlaku.


Baca juga: Kominfo Surati Perusahaan Provider Indonesia, Diajak Bersama Berantas Judi Online


Waspada judi online

Apa yang terjadi di Nunukan ini tentu menjadi perhatian semua pihak. Betapa tidak, maraknya kasus judi online di berbagai daerah telah mengundang keprihatinan.

Terlebih dengan banyaknya jenis judi online tentu membuka celah seseorang untuk berbuat nekat seperti mencuri, merampok, dan berbagai jenis kejahatan lain.

Semua diawali karena keterdesakan faktor ekonomi yang inangnya dipengaruhi oleh rasa candu dari pelakunya.

Benar saja, judi online memang mendatangkan efek candu yang membahayakan. Jika tidak sadar literasi keuangan, maka besar kemungkinan akan terjerumus seperti yang terjadi di Nunukan tersebut.

Apalagi platform perjudian kini telah bertransformasi ke ranah digital dengan menggunakan gimmick dan iming-iming yang menggiurkan seperti yang familiar disebut slot online, toto gelap (togel) daring, toto macau, dan banyak lagi lainnya.

Oleh sebab itu, semua elemen harus bersatu dalam upaya memberantas peredaran judi online ini agar tidak jatuh lebih banyak korban ke depannya.



Tonton video berita Indonesia viral 2024 dari kanal YouTube resmi Pewarta Network.



Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2024, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close