Ilustrasi. Peredaran judi online di tengah masyarakat kian meresahkan. |
TAJAM.NET - Sebanyak 60 persen Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja ternyata bekerja di sektor judi online. Menurut data dari KBRI Phnom Penh, sekitar 60 persen WNI di Kamboja bekerja di bidang ini, terutama sebagai customer service (CS).
"Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya," ujar Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kamboja, dikutip dari Antara.
Pekerjaan ini cukup menarik bagi WNI karena gaji yang ditawarkan terbilang tinggi, berkisar antara USD 800 hingga USD 1.000 per bulan. Selain itu, judi online di Kamboja legal, sehingga tidak melanggar aturan setempat.
Fakta ini diperkuat oleh data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Tercatat, 17.121 WNI aktif melaporkan diri di Kamboja, jauh lebih sedikit dibandingkan total WNI di sana yang mencapai 73.724 orang. Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran WNI untuk melapor diri dan pesatnya pertumbuhan pekerja judi online.
"Jadi bukan hanya kasus online scams namun juga judi online yang menjadi perhatian kita," kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu.
Fenomena ini masih menjadi pembahasan di kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik dalam penanganannya.
Baca juga: Banyak Pemuda Kecanduan Game Taruhan, Pemerintah Inggris Terapkan Batasan Judi Slot Online
Beberapa faktor yang mendorong WNI bekerja jadi CS judi online di Kamboja:
- Tawaran gaji yang tinggi
- Legalitas judi online di Kamboja
- Kemudahan akses ke Kamboja
- Kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia
Kekhawatiran terkait fenomena ini
- Tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Penipuan
- Eksploitasi pekerja
- Dampak negatif pada citra Indonesia
Langkah-langkah yang perlu diambil
- Meningkatkan kesadaran WNI untuk melapor diri
- Memperkuat kerjasama dengan pemerintah Kamboja
- Memberikan edukasi tentang bahaya judi online
- Menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia
Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk melindungi WNI di Kamboja dan mencegah semakin banyaknya yang terjerumus dalam bisnis judi online, khususnya jenis slot yang belakangan kian meresahkan.
Pasalnya, target dari peredaran judi slot tidak pandang bulu. Korbannya bisa menjerat siapapun, termasuk dari kalangan pelajar dan anak-anak.