Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini
![]() |
| Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya |
TAJAM.NET — Pakar telematika Roy Suryo bersama pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya diketahui berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan ini langsung menjadi sorotan publik, terlebih karena muncul di tengah proses hukum yang masih berjalan. Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, turut mengungkap kronologi sebelum penangkapan terjadi.
Kuasa hukum sebut tak ada tanda-tanda penangkapan
Refly Harun menegaskan bahwa tidak ada indikasi sebelumnya terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Bahkan, ia mengaku masih bersama Roy Suryo beberapa jam sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Sama sekali tidak ada. Saya sama Mas Roy baru berpisah kira-kira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, karena kita ada acara di Bandung bersama-sama,” kata Refly di iNews TV, Jumat (19/6/2026).
Ia juga menambahkan bahwa dirinya dan Roy Suryo sempat berada dalam satu kendaraan sebelum akhirnya berpisah di kawasan Kuningan pada dini hari.
“Jadi, kebetulan kita satu mobil dan kemudian baru berpisah antara 00.30, pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kuningan, saya duluan pulang ke rumah, Mas Roy setelah itu,” sambung dia.
Refly juga menilai bahwa proses hukum yang menjerat kliennya sudah tidak layak dilanjutkan karena telah melewati batas waktu yang seharusnya.
“Jadi sama sekali kita tidak bicara tanda-tanda, bahkan kita meyakini bahwa kasus ini sudah tidak layak lagi ditindaklanjuti karena sudah melampaui waktu yang banyak, sudah melanggar hukum acara baik KUHAP lama maupun KUHAP baru,” ujarnya.
Penangkapan Dokter Tifa di apartemen
Di sisi lain, kabar penangkapan Dokter Tifa pertama kali disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdansyah. Ia menyebut kliennya diamankan di apartemen oleh pihak Polda Metro Jaya pada pagi hari.
“Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.
Ia juga mengonfirmasi kepada penyidik terkait status tersebut dan menyebut istilah yang digunakan adalah diamankan.
“Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.
Dokter Tifa tetap jalani ujian S3
Melalui unggahan di media sosialnya, Dokter Tifa mengungkap bahwa penangkapan terjadi di saat dirinya tengah menghadapi ujian program doktoral.
“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulisnya.
Meski demikian, ia mengaku masih diperbolehkan mengikuti ujian pagi hari dengan pengawalan ketat dari petugas.
“Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,” ujarnya.

