Hotel Sultan Dikepung Spanduk Penolakan Jelang Eksekusi Lahan, Ribuan Aparat Disiagakan
![]() |
| Hotel Sultan Dikepung Spanduk Penolakan Jelang Eksekusi Lahan, Ribuan Aparat Disiagakan |
TAJAM.NET — Suasana kawasan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, berubah menjelang pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (18/6/2026). Sejumlah tanda penolakan terlihat menghiasi area tersebut, mulai dari pemasangan spanduk hingga kawat berduri di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kawat berduri tampak dipasang mengelilingi area depan sampai bagian belakang Hotel Sultan. Selain itu, sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap proses pengosongan lahan juga terlihat terpasang di sekitar kawasan.
Akses menuju area hotel pun ditutup rapat. Seluruh pintu masuk dari berbagai sisi tidak dibuka untuk umum. Hanya pihak keamanan hotel yang diperbolehkan masuk ke dalam area tersebut.
Ribuan Personel Gabungan Kawal Eksekusi Hotel Sultan
Untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, aparat gabungan menyiapkan ribuan personel pengamanan. Sebanyak 3.161 anggota dikerahkan untuk mengawal proses pengosongan kawasan Hotel Sultan yang berada di wilayah Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan pengamanan dilakukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan selama proses eksekusi berlangsung.
"Untuk pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah pam 3.161 personel," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, personel gabungan telah bersiaga sejak pagi di sekitar lokasi. Pengamanan melibatkan unsur TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses sesuai aturan yang berlaku.
"Gabungan TNI, Polri, pemda," ujarnya.
Akses Kawasan GBK Mengalami Penyesuaian
Dampak dari rencana eksekusi tersebut juga dirasakan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Pengelola GBK melakukan penyesuaian operasional dengan menutup sejumlah akses masuk serta beberapa fasilitas publik selama satu hari.
Penutupan ini berkaitan dengan rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan melaksanakan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK, area yang selama ini digunakan oleh Hotel Sultan.
Informasi terkait perubahan akses tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK, @love_gbk. Masyarakat yang biasa melakukan aktivitas di kawasan tersebut diminta mengatur kembali perjalanan agar tidak terganggu.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui akun Instagram @love_gbk, Rabu 17 Juni 2026.
Sejumlah Pintu Masuk Ditutup Selama Proses Eksekusi
Dalam pengumuman tersebut, pengelola GBK menyebut beberapa akses akan ditutup sementara pada hari pelaksanaan eksekusi.
Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 ditutup mulai pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan jalur lain melalui Pintu 2 dan Pintu 10 untuk kendaraan, sementara Pintu 6 diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Selain akses masuk, beberapa fasilitas publik di sekitar kawasan juga ikut terdampak. Pengelola melakukan penutupan sementara terhadap Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta akses Jalan KTT menuju Jakarta International Convention Center (JICC).
Meski sejumlah area mengalami pembatasan, aktivitas di bagian lain kompleks GBK tetap berjalan seperti biasa selama proses pengamanan dan eksekusi berlangsung.

