TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

Denny Indrayana Akui Jadi Bacaleg Partai Demokrat di Pemilu 2024

Denny Indrayana Akui Jadi Bacaleg Partai Demokrat di Pemilu 2024
Denny Indrayana mengaku jadi caleg Partai Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang. (Dok. detikcom)

TAJAM.net - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana mengaku dirinya menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024.


"Sekarang saya dalam proses sebagai daftar calon sementara. Nomor urut saya nomor 1," kata Denny dikutip dari wawancara program Road to 2024 CNN Indonesia TV, Minggu (4/6/2023).


Selain itu, dirinya juga menyebut akan maju sebagai caleg untuk daerah pemilihan (dapil) 2 Kalimantan Selatan.


Kata Denny, dirinya mengaku memiliki kekuatan suara yang kuat di kampung halamannya tersebut.


"Sependek pengetahuan saya, saya dicalonkan di daerah pemilihan dua Kalimantan Selatan, karena kemarin suara saya cukup signifikan pada pemilihan gubernur dan nomor saya nomor satu," ungkapnya.


Baca juga: Ganjar Harap Publik Sabar soal Parpol Lain yang Akan Gabung


Denny juga mengaku perlu buka suara terkait pencalonannya sebagai caleg karena untuk menghindari tudingan memiliki kepentingan politik saat menyuarakan isu sistem pemilu yang akan diubah menjadi tertutup yang belum lama ini ramai dibicarakan.


"Nah, saya tidak mengungkap itu karena supaya tidak dianggap bias. Karena kalo sekarang disampaikan ya Alhamdulillah saya bisa sampaikan justru menguatkan nawaitu saya," ujarnya.


Namun demikian, Denny mengklaim upaya dirinya menyoroti isu sistem pemilu bukan didorong karena kepentingan politik sebagai caleg.


Denny mengaku mendapat urutan nomor 1 dari Demokrat untuk pencalonannya sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tonton video berita Indonesia viral 2024 dari kanal YouTube resmi Pewarta Network.



Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2024, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close