Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

KPK Respons Kesaksian Eks Stafsus Gus Yaqut soal 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal

eks stafsus gus yaqut gus alex saat sidang perkara kuota haji
Eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, memberikan keterangan dalam sidang perkara kuota haji. (Dok. Ist)

TAJAM.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah keterangan dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, termasuk kesaksian eks Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Gus Alex sebelumnya menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh keterangan yang muncul dalam persidangan akan dianalisis untuk melihat relevansinya terhadap pembuktian perkara.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Menurut Budi, keterangan para pihak dalam persidangan menjadi bagian penting untuk membantu penyidik dan jaksa memahami rangkaian peristiwa secara utuh.

KPK telaah kemungkinan peran pihak lain

Budi menjelaskan analisis terhadap kesaksian tidak hanya berkaitan dengan posisi para terdakwa, tetapi juga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya,” tambahnya.

Keterangan mengenai 24 anggota Panja DPR tersebut muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (4/9/2026) dini hari.

Gus Alex menyampaikan hal itu ketika diberi kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani.

Gus Alex sebut permintaan 3.000 riyal

Dalam persidangan, Gus Alex lebih dulu memastikan kepada Jaja mengenai perjalanan dinas luar negeri 24 anggota Panja Komisi VIII DPR ke Arab Saudi yang telah dibiayai melalui APBN.

“Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII (DPR) yang berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?” tanya Gus Alex.

“Iya, tahu,” jawab Jaja.

Setelah itu, Gus Alex menyebut 24 anggota Panja tersebut masing-masing meminta uang sebesar 3.000 riyal.

Ia mengaku hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal untuk setiap orang dengan menggunakan uang honor miliknya.

“Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex.

“Iya, betul bercerita,” jawab Jaja.