Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Tangani Kasus Korupsi
![]() |
| Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur, Tegaskan Tetap Fokus Tangani Kasus Korupsi |
TAJAM.NET — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan tidak benar.
Penegasan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya isu yang beredar bersamaan dengan pengungkapan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Sebelumnya, nama Febrie menjadi perhatian publik setelah sejumlah personel TNI terlihat melakukan pengamanan di kediamannya. Pada waktu yang hampir bersamaan, Polri juga melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk perkara yang berkaitan dengan blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Bantah kabar pengunduran diri
Menanggapi isu yang berkembang, Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang sedang ditangani.
"Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” kata Febrie menjawab pertanyaan awak media, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa arahan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menentukan prioritas penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat ya untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” lanjutnya.
Fokus pemberantasan korupsi
Febrie menegaskan, jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, setiap penanganan perkara harus memenuhi aspek pembuktian secara materiil maupun formil sebelum diproses di persidangan.
“Tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa fokus utama Jampidsus saat ini adalah menuntaskan perkara-perkara yang berdampak pada kepentingan bangsa serta kehidupan masyarakat luas, sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
“Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden,” pungkasnya.

