Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menggelar rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional atau InterActive QRIS di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Dok. ANTARA) |
JAKARTA, TAJAM.NET – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghentian sementara layanan InterActive QRIS tidak akan merugikan pelaku UMKM. Ia memastikan bahwa hak-hak para pengusaha kecil tetap terlindungi meskipun saldo mereka sempat tertahan selama lebih dari 10 hari.
Pada Rabu (6/11), Maman memimpin rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) di Jakarta untuk mendapatkan klarifikasi mengenai kendala teknis yang sempat mencuat di media sosial terkait layanan tersebut.
Sejumlah pelaku UMKM mengungkapkan keluhan karena layanan InterActive QRIS yang dihentikan sementara, mengakibatkan saldo mereka tertahan selama lebih dari 10 hari. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha yang mengandalkan sistem pembayaran digital tersebut.
Maman menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha melindungi dan mengadvokasi kepentingan para pelaku UMKM, terutama karena mereka sudah membayar tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen untuk penggunaan layanan QRIS.
“Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis.
Maman juga menekankan pentingnya kebijakan pemblokiran rekening penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dilakukan secara selektif dan hanya ditujukan pada akun yang terbukti kuat terlibat dalam pelanggaran aturan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerugian bagi pihak yang tidak terkait.
Dalam kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS, Alex Surya Rahardjo, menjelaskan bahwa penghentian sementara layanan mereka terjadi akibat surat pemberitahuan dari Bank Mandiri yang merespons permintaan dari pihak kepolisian untuk menunda transaksi debit.
Pihak berwenang mengungkapkan adanya dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan beberapa mitra merchant InterActive QRIS. Alex menjelaskan bahwa rekening yang diblokir digunakan untuk menampung dana sementara para merchant sebelum pencairan.
“Kami saat ini bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia untuk mengatasi masalah ini dan memastikan para merchant bisa segera menerima dana mereka,” kata Alex.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa InterActive QRIS tidak terlibat dalam aktivitas judi online seperti yang sebelumnya dituduhkan. Akibatnya, pemblokiran yang diberlakukan sejak 16 Oktober 2024 telah dicabut. Perusahaan kini mulai mencairkan dana kepada seluruh merchant secara bertahap sejak 4 November 2024.