TAJAM.NET - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah kepemimpinan Menteri Maman Abdurrahman meluncurkan inisiatif baru berupa program Kartu Usaha. Program ini dirancang untuk mendukung pelaku UMKM melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan kapasitas, dan mendorong wirausaha yang mandiri dan kompetitif.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa (19/11/2024), Maman menjelaskan bahwa program Kartu Usaha adalah bagian dari tugas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem UMKM serta memberdayakan tenaga kerja di sektor ini.
Kartu Usaha yang diusulkan Kementerian UMKM terdiri dari dua kategori utama:
- Kartu Usaha Afirmatif
- Ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan.
- Disiapkan dengan kuota sebanyak 10.000 kartu.
- Kartu Usaha Produktif
- Diperuntukkan bagi pelaku usaha kelas menengah untuk memperkuat daya saing mereka.
- Alokasi kuota mencapai 15.200 kartu.
Selain memberikan pelatihan, kartu ini menawarkan manfaat lain, seperti akses ke permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha, serta bantuan pengurusan legalitas seperti sertifikasi dan perizinan.
Program ini akan terhubung dengan platform digital bernama "Sapa UMKM". Platform tersebut memungkinkan integrasi data UMKM di seluruh Indonesia, sehingga mempermudah proses pemantauan dan evaluasi program.
"Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas," ujar Maman.
Selain Kartu Usaha, Kementerian UMKM telah merancang sejumlah program strategis yang akan berjalan pada 2025, di antaranya:
- Pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk integrasi pengembangan UMKM.
- Transformasi usaha mikro dari informal ke formal guna meningkatkan daya saing.
- Redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM) serta layanan rumah kemasan.
- Pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis.
- Perluasan pasar, akses pembiayaan, dan investasi.
- Pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi bisnis.
Dalam rapat tersebut, Menteri UMKM juga menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian untuk 2025 telah ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar. Namun, ia mengusulkan tambahan sebesar Rp1,23 triliun, sehingga total anggaran yang diharapkan mencapai Rp1,69 triliun. Tambahan anggaran ini, menurutnya, penting untuk merealisasikan berbagai program strategis yang telah direncanakan.
Dengan peluncuran Kartu Usaha dan berbagai inisiatif lainnya, Kementerian UMKM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan. Program ini juga bertujuan agar pelaku UMKM dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.