DPR Respons Pernyataan PM Kepulauan Solomon soal Isu HAM Papua: Menyesatkan!
![]() |
| Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta merespons pernyataan PM Kepulauan Solomon terkait isu HAM di Papua. (Dok. Ist) |
TAJAM.NET — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta merespons pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dalam Sidang Umum PBB ke-81 yang menyinggung laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat. Sukamta menilai pernyataan tersebut tidak menggambarkan persoalan Papua secara menyeluruh dan menyebutnya sebagai tuduhan sepihak.
Dalam pidatonya di PBB, Wale menyatakan Kepulauan Solomon tetap menghormati kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Pada saat yang sama, ia mengatakan laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat perlu diverifikasi secara independen dan kembali mendorong kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke wilayah tersebut.
Sukamta soroti perbedaan informasi
Sukamta mengatakan pembahasan mengenai Papua perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh, termasuk aspek perlindungan warga sipil, pembangunan, penegakan hukum, dan kondisi keamanan.
“Pernyataan yang menyudutkan penegakan hak asasi manusia di Papua merupakan tuduhan sepihak tanpa fakta yang jelas dan cenderung menyesatkan,” ujar Sukamta dalam pernyataan tertulis yang dikutip Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, masih terdapat kesenjangan informasi mengenai kondisi Papua sehingga hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik perlu diarahkan pada kerja sama dan dialog yang konstruktif.
“Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua,” tegasnya.
Tiga pendekatan yang disoroti DPR
Sukamta menyampaikan tiga pendekatan yang menurutnya perlu diperkuat dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Papua. Pertama, perlindungan warga sipil dan pendekatan kemanusiaan dalam penanganan kekerasan bersenjata.
Ia menilai penegakan hukum perlu dilakukan dengan pendekatan humanis dan preventif serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Menurutnya, hak untuk hidup aman merupakan bagian mendasar dari perlindungan HAM.
Kedua, pemenuhan hak masyarakat dinilai perlu berjalan melalui pembangunan yang inklusif. Ia menyoroti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, konektivitas digital, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sukamta juga menyebut pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur, distribusi energi ke wilayah terpencil, serta pemberian beasiswa untuk generasi muda Papua.
Pendekatan ketiga adalah memperkuat diplomasi parlemen agar informasi mengenai Papua dapat disampaikan secara lebih berimbang. Menurut Sukamta, perhatian negara-negara Pasifik terhadap masyarakat Melanesia merupakan hal yang wajar, tetapi pembahasannya perlu menggunakan data dan fakta yang terverifikasi.
DPR buka ruang dialog dengan Kepulauan Solomon
Komisi I DPR RI menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan parlemen maupun pemerintah Kepulauan Solomon. Sukamta mengatakan pihaknya siap mengundang mereka untuk melihat langsung perkembangan pembangunan, penegakan hukum, dan upaya perlindungan HAM di Papua.
Sikap tersebut disampaikan sebagai respons terhadap seruan Wale agar akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua Barat difasilitasi Indonesia. Seruan itu juga disebut sebagai bagian dari posisi sejumlah pemimpin Pasifik yang telah lama mendorong verifikasi independen atas laporan dugaan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.
“Komisi I DPR RI berkomitmen mengawal kedaulatan NKRI sekaligus memastikan hak-hak pembangunan masyarakat Papua terus terpenuhi,” pungkasnya.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa isu Papua kembali menjadi bagian dari pembahasan diplomatik di kawasan Pasifik. Sementara Kepulauan Solomon menekankan perlunya verifikasi independen atas laporan dugaan pelanggaran HAM, Sukamta menekankan kedaulatan Indonesia, pembangunan inklusif, perlindungan warga sipil, serta pentingnya penggunaan informasi yang terverifikasi dalam membahas persoalan Papua.

