Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

DJP Pastikan Tak Ada Kenaikan PPN di Era Menkeu Suahasil, Penerimaan Pajak Capai Rp1.409,9 Triliun

Bimo Wijayanto menyampaikan kebijakan PPN dan penerimaan pajak 2026
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan perkembangan kebijakan PPN dan penerimaan pajak 2026 di Jakarta. (Dok. Ist)

TAJAM.NET — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pemerintah tidak menyiapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Bimo menegaskan tidak ada kebijakan kenaikan PPN yang tengah disiapkan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan setelah konferensi pers APBN KiTa ketika ditanya mengenai kemungkinan perubahan tarif PPN.

“Enggak ada (kenaikan PPN), enggak,” kata Bimo.

Penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen

Di tengah kepastian tidak adanya kenaikan tarif PPN, penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp1.409,9 triliun. Capaian tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara dengan 59,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dari total tersebut, PPh nonmigas menyumbang Rp722,2 triliun atau tumbuh 16,6 persen. PPh migas tercatat Rp39 triliun dengan pertumbuhan 63,8 persen, sedangkan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp591,5 triliun atau tumbuh 38,9 persen.

Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp56,4 triliun. Komponen tersebut mengalami koreksi sebesar 15,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Konsumsi domestik menopang PPN

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pertumbuhan PPN dan PPnBM berkaitan dengan kuatnya konsumsi domestik serta aktivitas ekonomi nasional.

“Pertumbuhannya ada, transaksinya ada. Tadi di slide Anda lihat, permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh. Karena itu, pajak juga menerima,” katanya.

Data penerimaan hingga akhir Agustus tersebut dipaparkan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pertumbuhan PPN dan PPnBM menjadi salah satu komponen yang mencatat kenaikan cukup tinggi dalam realisasi penerimaan pajak periode tersebut. Penerimaan dari sektor itu mencapai Rp591,5 triliun dengan pertumbuhan tahunan 38,9 persen.

Penerimaan pajak masih berpotensi shortfall

Meski penerimaan pajak hingga Agustus tumbuh positif, pemerintah masih menghadapi kemungkinan penerimaan sepanjang 2026 tidak mencapai target APBN.

Proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun berada di angka Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98 persen dari target Rp2.357,7 triliun. Dengan selisih tersebut, terdapat potensi shortfall sekitar Rp46,9 triliun.

Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Hingga akhir Agustus, realisasi yang terkumpul baru mencapai 59,8 persen dari target tersebut.

Dengan demikian, pemerintah masih harus mengejar penerimaan pada sisa tahun anggaran. DJP juga tetap diarahkan untuk mengamankan penerimaan serta menjaga kepatuhan wajib pajak dalam menghadapi periode akhir 2026.

Tak ada kenaikan tarif PPN yang disiapkan

Pernyataan Bimo mengenai tarif PPN memberikan penegasan bahwa pencapaian target penerimaan pajak tidak ditempuh melalui kebijakan kenaikan tarif PPN yang sedang disiapkan pemerintah.

Pada saat yang sama, data APBN menunjukkan penerimaan PPN dan PPnBM telah tumbuh 38,9 persen hingga Agustus 2026, dengan nilai Rp591,5 triliun.

Realisasi tersebut berjalan bersamaan dengan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 24,1 persen. Namun, outlook akhir tahun masih menunjukkan adanya potensi kekurangan sekitar Rp46,9 triliun terhadap target APBN.

Dengan kondisi tersebut, perkembangan penerimaan pajak dalam beberapa bulan tersisa akan menjadi bagian penting dalam pencapaian target fiskal 2026, sementara tarif PPN dipastikan tidak sedang disiapkan untuk dinaikkan oleh pemerintah.