Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Bahaya Gas Oplosan! Isi LPG 3 Kg ke Gas Portable Disebut Berisiko Picu Ledakan

Bahaya Gas Oplosan, Isi LPG 3 Kg ke Gas Portable Disebut Berisiko Picu Ledakan
Bahaya Gas Oplosan! Isi LPG 3 Kg ke Gas Portable Disebut Berisiko Picu Ledakan

TAJAM.NET — Terbongkarnya praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas portable oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menjadi sorotan. Selain merugikan negara akibat penyalahgunaan barang bersubsidi, praktik tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena berpotensi memicu kebocoran hingga ledakan saat digunakan.

Gas portable hasil pengoplosan juga tidak mudah dikenali karena secara fisik menyerupai produk resmi yang beredar di pasaran. Padahal, proses pengisian dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan serta tanpa memenuhi standar keselamatan.

Perbedaan karakteristik LPG 3 kg dan gas portable

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menjelaskan bahwa LPG subsidi 3 kg memiliki karakteristik yang berbeda dengan Bright Gas Can atau gas portable.

Bright Gas Can menggunakan gas yang didominasi butana sehingga memiliki tekanan lebih rendah. Sebaliknya, LPG 3 kg berisi campuran propana dan butana yang menghasilkan tekanan lebih tinggi.

Perbedaan tersebut membuat keduanya tidak bisa dipindahkan atau diisi ulang secara sembarangan. Masing-masing tabung telah dirancang dengan spesifikasi, katup, dan sistem pengaman yang disesuaikan dengan jenis gas yang digunakan.

Pengisian tidak sesuai standar berisiko tinggi

Pertamina menegaskan bahwa pemindahan isi LPG subsidi ke tabung gas portable menggunakan alat rakitan atau perangkat yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat menimbulkan berbagai risiko.

Salah satunya adalah kondisi overfilling, yakni ketika isi gas melebihi kapasitas aman tabung. Kondisi ini dapat meningkatkan tekanan di dalam tabung hingga berpotensi merusak katup pengaman.

Risiko tidak hanya terjadi pada tabung gas portable, tetapi juga pada tabung LPG 3 kg yang digunakan sebagai sumber pengisian. Penggunaan regulator maupun adaptor yang tidak sesuai standar dapat merusak katup tabung sehingga meningkatkan potensi kebocoran apabila tabung tersebut kembali digunakan masyarakat.

Pertamina menekankan bahwa proses pengisian LPG hanya boleh dilakukan di fasilitas resmi dengan peralatan yang telah dikalibrasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan tekanan, berat isi, dan kondisi tabung tetap memenuhi standar keselamatan.

Pertamina ingatkan bahaya gas oplosan

Menurut Pertamina, kasus yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pengingat bahwa praktik pengoplosan bukan sekadar penyalahgunaan LPG subsidi, tetapi juga mengandung ancaman serius bagi konsumen.

"Peredaran gas hasil oplosan juga dapat menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling berisiko apabila produk tersebut digunakan tanpa mengetahui proses pengisiannya," demikian keterangan Pertamina dikutip, Sabtu (25/7/2026).

Karena itu, masyarakat diimbau membeli LPG maupun gas portable hanya melalui jaringan distribusi resmi. Konsumen juga diminta tidak mudah tergiur dengan produk yang dijual di bawah harga pasar karena berpotensi berasal dari praktik ilegal.

Apabila menemukan dugaan pengoplosan LPG, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar peredaran gas oplosan dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban.

Ahli jelaskan alasan tabung portable tidak cocok diisi LPG subsidi

Divisi Hukum Tokai Dharma Indonesia, Tubagus Amirullah, turut mendukung langkah aparat dalam mengungkap praktik tersebut. Ia juga menjelaskan secara teknis mengapa pengoplosan LPG subsidi ke tabung gas portable sangat berbahaya.

Menurutnya, tabung gas portable memang dirancang khusus menggunakan gas butana yang memiliki tekanan lebih rendah. Sementara itu, LPG subsidi 3 kg mengandung campuran propana dan butana yang menghasilkan tekanan lebih besar.

Perbedaan karakteristik tersebut membuat tabung gas portable tidak dirancang untuk menahan tekanan dari campuran gas pada LPG subsidi.

"Karena propana memiliki tekanan yang jauh lebih tinggi daripada butana, campuran gas ini menghasilkan tekanan yang besar. Inilah alasan mutlak mengapa LPG 3 kg harus dikemas menggunakan pelat baja tebal yang dilas, bukan pelat kaleng tipis," ujar Tubagus.