![]() |
Pelaku bernama I Made Riyan Adityana Indra Putra ditangkap Polsek Denpasar Timur atas kasus pencurian yang ia lakukan. (Dok. Balipost) |
TAJAM.net - Entah apa yang ada di pikiran I Made Riyan Adityana Indra Putra, pemuda 19 tahun asal Bali ini nekat membobol rumah seorang warga untuk dan melancarkan aksi tak terpujinya.
Menurut pengakuannya, aksi itu dilakukan karena telah kecanduan judi online sehingga membutuhkan uang untuk memenuhi ambisinya.
Namun nahas aksinya ketahuan warga sehingga dilaporkan ke petugas kepolisian setempat.
Berkat laporan itu polisi kemudian bergegas mencari keberadaan pelaku.
Hasilnya, pada Rabu (8/11/2023), pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berikut barang bukti hasil curiannya.
Berbagai barang berharga seperti jam tangan dan beberapa perhiasan emas turut diamankan dari tangan pelaku.
Total harta benda yang dicuri pelaku disebut mencapai Rp 35 juta, di mana di antaranya telah digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melancarkan aksi di sejumlah lokasi, seperti Gang Sekar Hayat, Perumahan Pesona Grya Asri, dan Gang Sekar Sari-Gang Sekar Sari XIII.
Usai digali lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan seorang pengangguran. Bukannya sibuk mencari kerja namun Riyan justru semakin terpuruk usai terjerat lingkaran judi online.
Kasus judi online kian marak di sejumlah daerah
Beberapa wilayah di tanah air belakangan kerap dihebohkan kasus kriminal yang dilatarbelakangi kecanduan judi online.
Melihat banyaknya kasus yang terjadi kian menegaskan bahwa Indonesia darurat judi online.
Bahkan hal itu turut dibenarkan lewat temuan banyaknya konten judi yang diblokir pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam beberapa tahun terakhir.
Sampai pertengahan November 2023 ini saja total sudah hampir 30 ribu konten judi yang diblokir Kominfo.
Tak heran, mengingat banyaknya jenis judi online yang marak beredar di tengah masyarakat macam konten slot gacor, Higgs Domino Island, cuan123, dan jenis-jenis lainnya.
Jika tidak segera ditindak, maka akan membuka peluang aksi kejahatan serupa terjadi di wilayah lain di tanah air.
Untuk mempercepat proses pemblokiran situs judi online tersebut, Kominfo telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti OJK, kepolisian, hingga provider internet.
Bahkan platform seperti Meta tak luput dari perhatian pemerintah untuk diminta kooperatif untuk mendukung gerakan pemberantasan konten-konten judi online tersebut.